Kemenkum HAM Bantah Kalapas Kerobokan Dicopot
Jumat, 25 Oktober 2013 – 01:59 WIB

Kemenkum HAM Bantah Kalapas Kerobokan Dicopot
Dari sejumlah sumber yang dikonfirmasi menunjukkan Y adalah napi yang dihukum lantaran menjadi kurir sabu-sabu. Setelah ditangkap polisi, dan diproses hukum, dia dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke Lapas Kerobokan, Kuta, Badung, Bali.
Baca Juga:
"Dia itu kurir dan pemakai berat," ujar sumber yang mewanti namanya tak disebutkan itu. (dra/yor/pit/mas)
KEPALA Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali, Sunar Agus ketika dikonfirmasi kemarin mengaku tidak ada pencopotan atas Kalapas Kerobokan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan