Kemenkumham: 121.026 Napi Terima Remisi Khusus Idulfitri

Kemenkumham: 121.026 Napi Terima Remisi Khusus Idulfitri
Dua napi dapat remisi. Ilustrasi Foto: Antara

Secara umum, di tengah kondisi lembaga pemasyarakatan yang penuh sesak dan pandemi COVID-19, pemerintah terus mengoptimalkan layanan dan pembinaan warga binaan serta berusaha mengubah paradigma layanan pemasyarakatan menjadi lebih cepat, akurat dan tepat sasaran dengan menerapkan layanan berbasis teknologi informasi.

Tujuannya mencegah penyalahgunaan wewenang, mempermudah pemantauan, meningkatkan transparansi, dan kepastian hukum.

"Jangan pernah khawatir, hak-hak warga binaan pemasyarakatan pasti akan terpenuhi sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan," kata Reynhard.

Untuk itu, Dirjenpas mengajak seluruh warga binaan untuk terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan melanggar tata tertib di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara dan lembaga pembinaan khusus anak. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kemenkumham menyebutkan sebanyak 121.026 napi di berbagai lembaga pemasyarakatan mendapatkan remisi khusus Idulfitri 1442 Hijriah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News