Kemenkumham Deportasi Seorang Pemain Sepak bola Asal Nigeria
"Saat kami konfirmasi, Ntumobe merantau ke Indonesia untuk mencoba peruntungan sebagai pemain sepak bola," ujar Kasubsi Keamanan Rudenim Surabaya Didit Karyanto.
Pria kelahiran Kumasi 3 Maret 1997 itu, lanjut Didit, beberapa kali melakukan uji coba di klub Liga I Indonesia.
Namun, tidak ada klub yang bersedia menerimanya.
"Akhirnya, dia menganggur selama itu, tetapi tidak segera pulang ke Nigeria sampai izin tinggalnya habis, sehingga kami amankan karena overstay," tuturnya.
Setelah menjalani proses hukum, mereka kemudian diputuskan untuk dideportasi ke negara asal.
Proses deportasi dilakukan dengan memperhatikan hak asasi manusia dan aturan hukum internasional.
"Kedua warga negara Nigeria diberikan hak untuk berbicara dengan Konsulat Nigeria dan juga diberikan akses kesehatan dan makanan selama proses deportasi berlangsung," kata Didit.
Deportasi kedua warga negara Nigeria ini menjadi peringatan bagi semua warga negara asing yang berada di Indonesia untuk mematuhi aturan imigrasi yang berlaku.
Kemenkumham Jawa Timur mendeportasi seorang pemain sepak bola asal Nigeria, begini alasannya.
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024