Kemenkumham Pertegas Hanura Berhak Daftar Caleg
jpnn.com, RIAU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan signal bahwa DPP Partai Hanura yang dipimpin Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekjen Herry Lountung Siregar berhak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif 2019.
Staf Khusus Kemenkumham Karjono mengatakan, secara hukum keputusan sela PTUN terkait gugatan kubu Daryatmo atas SK Kemenkumham belum menyangkut perkara.
"Sebelum proses peradilan bisa di-injunction (penetapan sementara), maka tak masuk ke perkara. Maka (putusan sela) tidak memengaruhi keputusan yang lama," ungkap Karjono saat memberikan pengarahan di sidang pleno rakernas Partai Hanura kesatu tahun 2018 terkait Peran dan Fungsi Kemenkumham dalam menyukseskan pemilu 2019 di Pekanbaru, Riau.
Karjono menjelaskan posisi kemenkumham dalam hal adanya sengketa internal, mengacu pada hukum positif. Kemenkumham hanya berpatokan pada register terakhir.
"Seandainya ada Mahkamah Kehormatan yang menyetujui (perubahan kepemimpinan), maka itulah yang akan di-register-kan. Apabila masih berseteru maka (yang berlaku) yang terakhir yang yang dicatat Kemenkumham," ujarnya.
Ketua DPP Partai Hanura K Wirawan menyatakan bahwa teka-teki siapa yang berhak mendaftarkan caleg untuk Pileg 2019 sudah terjawab.
"Artinya, sudah dijawab oleh pihak Kemenkumham. Kalau ada partai yang sedang bersengketa maka, mengacu pada UU No 7 tahun 2017 tetap boleh mendaftarkan caleg," kata Wirawan yang memimpin rapat pleno.
Sesuai UU tersebut, lanjutnya, yang diterima secara sah adalah yang terakhir kali tercatat Kemenkumham.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan signal bahwa DPP Partai Hanura berhak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif 2019
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Reynhard Silitonga Resmi Dilantik jadi Irjen Kemenkumham yang Baru
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas
- Sebegini Jumlah Pengungsi 9 Negara dan Pencari Suaka di Pekanbaru
- Bandingkan Jumlah Pelamar PPPK Kemenkumham dan yang Lulus Seleksi, Ketat