Kemenlu AS Soroti Pelanggaran Lili Pintauli KPK, Mahfud MD Bereaksi
Minggu, 17 April 2022 – 17:12 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD merespons laporan Kemenlu AS yang sorot pelanggaran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Mahfud, Lili harus dijatuhi sanksi jika terbukti bersalah.
Namun, mantan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu perlu dibela apabila tak bersalah.
"Jangan sampai terjadi public distrust, tetapi juga jangan sampai terjadi demoralisasi dan ketidaknyamanan di internal KPK," uca Mahfud MD. (ast/fat/jpnn)
Mahfud MD meminta Dewas KPK bijak menyikapi laporan Kemenlu AS yang menyoroti pelanggaran yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. Siregar.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 2 Pembalap Muda Indonesia Siap Taklukan JuniorGP Portugal
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono