Kemenlu AS Soroti Pelanggaran Lili Pintauli KPK, Mahfud MD Bereaksi
Minggu, 17 April 2022 – 17:12 WIB
Menurut Mahfud, Lili harus dijatuhi sanksi jika terbukti bersalah.
Namun, mantan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu perlu dibela apabila tak bersalah.
"Jangan sampai terjadi public distrust, tetapi juga jangan sampai terjadi demoralisasi dan ketidaknyamanan di internal KPK," uca Mahfud MD. (ast/fat/jpnn)
Mahfud MD meminta Dewas KPK bijak menyikapi laporan Kemenlu AS yang menyoroti pelanggaran yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. Siregar.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bukan Marc Marquez, Pembalap Ini Dinilai Cocok Berduet dengan Pecco Bagnaia di Ducati
- Bersinar di MotoGP Prancis, Jorge Martin Mengaku Layak Masuk Tim Pabrikan Ducati
- Ada 3 Kandidat, Bos Ducati Bingung Memilih Rekan Setim Pecco Untuk MotoGP 2025
- Stt, KPK Sedang Proses 2 Kasus Korupsi di PT Telkom
- KPK Didesak Terus Memburu Tersangka Baru Kasus Telkomsigma
- KPK Jebloskan 2 eks Bos PTPN dan Pengusaha ke Sel Tahanan