Kemenlu Hapus Biaya Surat Keterangan Jalan untuk WNI yang Ingin Pulang dari Australia

Kemenlu Hapus Biaya Surat Keterangan Jalan untuk WNI yang Ingin Pulang dari Australia
Garuda mensyaratkan penumpang dari luar negeri untuk membawa surat keterangan bebas COVID-19. (Beawiharta: Reuters)

Jika hasil PCR Test positif maka akan dirujuk ke RS Covid-19, sementara jika negatif maka diperbolehkan pulang atau melanjutkan perjalanan.

Namun menurut edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan seperti gambar di bawah, syarat membawa surat kesehatan itu diperlukan.

Kemenlu Hapus Biaya Surat Keterangan Jalan untuk WNI yang Ingin Pulang dari Australia Photo: Alur Penanganan di Pintu Masuk Indonesia Untuk WNI/WNA (Foto: Supplied)

 

Simak berita-berita lainnya dari ABC Indonesia


Kemenlu RI sudah memerintakan kepada seluruh perwakilannya di luar negeri untuk tidak mengenakan biaya bagi mereka yang hendak pulang ke Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News