Kemenlu Pantau Ketat Kondisi WNI di Sri Lanka

Kemenlu Pantau Ketat Kondisi WNI di Sri Lanka
Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan tengah memantau ketat kondisi WNI di Sri Lanka. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan tengah memantau ketat kondisi WNI di Sri Lanka.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan perwakilan RI di Colombo terkait hal itu.

“Kami telah berkoordinasi dengan KBRI Colombo, memantau situasi terakhir kondisi krisis ekonomi di Sri Lanka dan dampaknya terhadap WNI,” jelasnya.

Menurutnya, tak ada warga negara Indonesia di Sri Lanka yang terdampak langsung oleh krisis yang sedang terjadi di negara tersebut.

Data Kemenlu per April 2022, ada sebanyak 273 WNI di Sri Lanka.

Dari angka tersebut, lanjut dia, sebanyak 190 telah memegang izin tinggal tetap, sementara 79 orang memegang visa bisnis. Judha tidak menjelaskan status dari empat orang WNI lainnya.

“Secara khusus KBRI telah memantau kondisi mereka dan hingga saat ini, tidak ada WNI yang terdampak langsung krisis yang ada di Sri Lanka,” tegasnya.

Judha juga mengatakan bahwa KBRI Colombo telah menjalin komunikasi dengan simpul-simpul WNI di Sri Lanka.

Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan tengah memantau ketat kondisi WNI di Sri Lanka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News