KemenPAN-RB Bentuk Tim Percepatan Pencapaian Kinerja
Kamis, 14 Juli 2022 – 23:01 WIB

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB Nanik Murwati (kanan). Foto dokumentasi KemenPAN-RB
Menurut Nanik, pembagian tim dilakukan untuk percepatan pencapaian kinerja unit organisasi yang didasarkan pada latar belakang kinerja, bukan individual. Pembagian tim ini berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan beban tugas.
“Akan ada sharing kompetensi untuk saling kerja sama dan saling mengisi antarstaf yang sudah menguasai dengan staf yang masih perlu pemantapan sehingga diharapkan mampu menghasillkan output kebijakan yang terbaik untuk semua stakeholders,” pungkasnya. (esy/jpnn)
KemenPAN-RB membentuk tim percepatan pencapaian kinerja di instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokasi
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan