KemenPAN-RB Bentuk Tim Percepatan Pencapaian Kinerja
Kamis, 14 Juli 2022 – 23:01 WIB
Menurut Nanik, pembagian tim dilakukan untuk percepatan pencapaian kinerja unit organisasi yang didasarkan pada latar belakang kinerja, bukan individual. Pembagian tim ini berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan beban tugas.
“Akan ada sharing kompetensi untuk saling kerja sama dan saling mengisi antarstaf yang sudah menguasai dengan staf yang masih perlu pemantapan sehingga diharapkan mampu menghasillkan output kebijakan yang terbaik untuk semua stakeholders,” pungkasnya. (esy/jpnn)
KemenPAN-RB membentuk tim percepatan pencapaian kinerja di instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokasi
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi