KemenPAN RB Bikin siRaRa, Apa Ya?

KemenPAN RB Bikin siRaRa, Apa Ya?
Yuddy Chrisnandi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengaku akan melakukan pendataan terhadap kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang memiliki ruang rapat dengan kapasitas di atas 500.

Tujuannya agar instansi pemerintah yang melakukan pertemuan atau rapat-rapat bisa memanfaatkan ruangan tersebut. Hal itu juga untuk memperkuat surat edaran tentang pembatasan rapat di hotel. 

“Untuk memudahkan, kami akan membuat dalam aplikasi ruang rapat (siRaRa), yang akan dimuat di website www.menpan.go.id  sehingga semua pihak bisa mengakses,” ujar Yuddy di kantornya, Senin (23/5).

Dia mengatakan, meskipun sudah diterbitkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor, namun masih ada sejumlah instansi yang sering mengeluhkan tidak memiliki ruang rapat yang mampu menampung peserta 500 orang lebih.

Buntutnya, mereka memilih melakukan rapat di hotel. Padahal, banyak instansi pemerintah yang memiliki ruang rapat besar-besar.

“Dalam waktu dekat, kami akan berkirim surat kepada pimpinan instansi pemerintah untuk mengirimkan data-data ruang rapat khusus yang bisa menampung lima ratus orang lebih,” ujar Yuddy.

Nantinya, informasi mengenai ruang rapat instansi pemerintah ini akan disajikan seperti pengumuman ruang rapat hotel-hotel. Caranya ialah dengan menampilkan foto-foto ruangan serta fasilitas yang dimiliki. (esy/jpnn)


JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengaku akan melakukan pendataan terhadap kementerian/lembaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News