KemenPAN-RB Data Instansi yang Punya Ruang Rapat Besar

KemenPAN-RB Data Instansi yang Punya Ruang Rapat Besar
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi memimpin rapat. Foto: ist/dok.JPNN

Tidak hanya ruangan yang besar, tetapi juga ruang rapat dengan kapasitas kurang dari 500 orang, dan boleh dimanfaatkan untuk rapat instansi lain.

“Tetapi ada juga ruang rapat yang tidak boleh boleh digunakan oleh instansi lain,” imbuh Yuddy.

Mengapa yang didata hanya yang memiliki ruangan dengan kapasitas 500 orang ke atas? Menteri menegaskan bahwa semua instansi pasti memiliki ruang rapat dengan kapasitas kurang dari 500 orang. 

“Jadi kalau rapat-rapat dengan peserta dua ratus sampai tiga ratus orang, dipastikan bisa digelar di kantor. Kami akan memastikan, berapa instansi pemerintah yang memiliki ruang rapat di atas 500 orang termasuk fasilitas yang dimiliki,” ujarnya.

Kemenetrian PANRB sendiri, sejauh ini selalu melakukan rapat-rapat di gedung milik pemerintah. Meskipun hanya memiliki kantor di Jakarta, tetapi untuk kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di luar Jakarta, selalu dilakukan di kantor pemerintah. 

Sebagai contoh, acara Forum Komuniaksi, Koordinasi dan Konsultasi PANRB yang sudah dilakukan di sejumlah provinsi, selalu memanfaatkan ruangan yang milik intansi pemerintah. Bisa milik pemda, bisa juga menggunakan gedung milik instansi vertikal yang ada di daerah tersebut.

Terakhir,  FK3PANRB di Kalimantan Utara, digelar di ruang rapat milik RSUD Tarakan, milik Pemprov Kalimantan Utara. Direktur RSUD Tarakan Wira Tan mengaku senang karena ruang pertemuannya bisa dimanfaatkan untuk pertemuan FK3PANRB, Kamis (19/05) lalu. 

“Rumah sakit ini milik Pemprov Gorontalo. Meskipun kami sering menggunakan untuk even-even kesehatan, karena Pak Gubernur menghendaki pertemuan dilakukan di sini, ya kami siapkan,” ujarnya. (adv/sam/jpnn)


JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melakukan pendataan terhadap kementerian/ lembaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News