KemenPAN-RB Pangkas 141 Jabatan Eselon III dan IV Jadi Tiga Saja
Kamis, 16 Januari 2020 – 19:58 WIB

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji. Foto: dokumen antaranews
Dari sisi human capital, sebenarnya Indonesia masih saling kejar dengan Vietnam dan Thailand. "Inilah yang kita khawatir kalau birokrasi tidak disederhanakan, kita bisa terkejar oleh Vietnam," tandas Setiawan.(esy/jpnn)
KemenPAN-RB mengalihkan 141 jabatan eselon III dan IV ke jabatan fungsional sehingga menyisakan 3 jabatan eselon III dan IV.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026