Kemenpera Berharap YLKI Bentuk Divisi Perumahan
jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengaku sering menemukan banyak masalah di lapangan terkait pengelolaan rumah susun (Rusun). Hal tersebut terlihat dari banyaknya surat pengaduan masyarakat (konsumen) yang masuk ke Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera.
"Sejak 2010 sebanyak 128 surat pengaduan Rusun sewa maupun Rusun milik yang masuk ke Kemenpera. Mereka mengeluhkan sikap para pengelola Rusun," kata Staf Ahli Menpera Bidang Ekonomi dan Keuangan Kemenpera I Nyoman Shuida dalam keterangan persnya, Rabu (4/6).
Mengatasi itu, menurut Shuida, pihaknya siap membantu masyarakat dan para pengembang Rusun untuk membentuk pengelola Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Dengan PPPSRS di setiap Rusun diharapkan dapat meminimalisir munculnya permasalahan umum serta sosial di tempat hunian vertikal tersebut.
"Pemerintah melalui Kemenpera juga ingin menegakkan hukum atau law enforcement untuk Rusun ini. Sebab di lapangan kadang pengembang tidak profesional, hanya menjual brosur dan gambar. Sedangkan hasil pembangunan tidak sesuai dengan perjanjian sehingga merugikan masyarakat yang membeli Rusun tersebut," bebernya.
Dia berharap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dapatk membantu masyarakat yang menghadapi masalah pengelolaan Rusun. YLKI juga perlu membentuk divisi khusus yang menangani properti mengingat masalahnya cukup kompleks. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengaku sering menemukan banyak masalah di lapangan terkait pengelolaan rumah susun (Rusun). Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMSG Teruskan Visi Keberlanjutan dan Penerapan ESG Bank Mandiri di Mancanegara
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
- Hadir di Jakarta, Mitraruma Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium
- Megabuild dan Keramika Indonesia 2024 Dorong Inovasi Industri Bahan Bangunan
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu Per Gram, Jadi Sebegini