Kemenperin Godok Wajib SNI Untuk Ban Vulkanisir
Rabu, 31 Juli 2019 – 19:13 WIB
“Bimtek digelar di Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) Yogyakarta. Peserta juga kami perkenalkan dengan beberapa hasil inovasi dari balai di bawah BPPI tersebut,” tutur Ngakan.
Kepala BPPI melihat peluang bisnis industri ban vulkanisir di dalam negeri masih prospektif. Hal itu karena produk tersebut masih banyak digunakan pada kendaraan komersial seperti mobil penumpang, truk dan bus.
Apalagi harga yang lebih murah menjadi daya tarik bagi pembeli untuk memilih ban vulkanisir.
“Quality control perlu diperhatikan dalam proses vulkanisir ban, sehingga kualitasnya terjaga untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pengguna,” pungkas dia. (mg9/jpnn)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai menggodok aturan baru mengenai standar proses produksi yang baik atau good manufacturing practice (GMP) untuk produk ban vulkanisir.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- Kemenperin Tetapkan Pabrik PT Semen Gresik di Rembang sebagai Objek Vital Nasional
- Kemenperin Dukung Modifikator Lokal Go To International
- Menperin Agus Optimistis Target Industri Manufaktur Tumbuh 5,8 Persen Bisa Tercapai
- Startup Indonesia Bantu Para IKM Efisiensikan Waktu & Tenaga
- Perkuat SDM Industri, Kemenperin Cetak 38 Ribu Tenaga Kerja Selama 2023