Kemenperin Janjikan Pajak Ringan untuk Motor Listrik

Kemenperin Janjikan Pajak Ringan untuk Motor Listrik
Ilustrasi Viar Q1 di peresmian parkir khusus motor listrik dan SPLU. (Foto: Ist/jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Pelan-pelan pemerintah terus mendorong berbagai produsen otomotif di tanah air untuk mengembangkan kendaraan ramah lingkungan. Tak hanya mobil listrik, tapi juga motor listrik.

Apalagi, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kendaraan listrik ini sudah selesai dikaji di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Menurut Kementerian Perindustrian Airlangga Hartarto, saat ini terkait dengan motor listrik masih dalam bentuk prototipe. Pihaknya sedang melakukan join study dengan organisasi riset asal Jepang, New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO).

"Terutama teknologi sistem baterai, tuker-tukeran seperti apa. Lalu, kedua dari sisi harga motor listrik lebih mahal dari motor konvesional atau mesin bakar internal," kata Airlangga di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/10).

Untuk itu, lanjut Airlangga, pihaknya masih mempelajari untuk membangun motor listrik. Kalau di negara lain dikasih subsidi, tapi di Indonesia tidak akan dikasih subsidi.

"Kalau kami ingin dorong dari instentif lain. Kalau di otomotif dari PPnBM akan kami turunkan. Prototipe sedang kami jalankan hampir di 10 universitas, nanti lihat hasilnya," imbuhnya.

Airlangga juga menyebut nantinya motor listrik juga akan menjalankan uji tipe harus seperti apa. Sebab, temperatur di Indonesia kan berbeda, jadi harus ada penyesuaian terhadap spesifikasi teknis maupun terhadap baterai itu sendiri.

"Penggunaan baterai itu umurnya berbeda kalau cuacanya berbeda. Yang jelas negara kita (Indonesia) punya cuaca sendiri," pungkasnya. (mg9/jpnn)


Pelan-pelan pemerintah terus mendorong berbagai produsen otomotif di tanah air untuk mengembangkan kendaraan ramah lingkungan, termasuk motor listrik.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News