Kemenperin Pastikan Oksigen Medis untuk Penanganan Pasien Covid-19 Aman
Jumat, 25 Juni 2021 – 14:32 WIB
“Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. (mcr10/jpnn)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga suplai oksigen dalam penanganan pasien Covid-19.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Rampungkan Regulasi Turunan Permendag, Kemenperin Berkomitmen Lindungi Industri Nasional
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- 8 Manfaat Makan Pisang Setiap Hari, Cegah Serangan Berbagai Penyakit Ini
- Kemenperin Tetapkan Pabrik PT Semen Gresik di Rembang sebagai Objek Vital Nasional
- Kemenperin Dukung Modifikator Lokal Go To International
- Menperin Agus Optimistis Target Industri Manufaktur Tumbuh 5,8 Persen Bisa Tercapai