Kemenperin Pilih Kawasan Industri Krakatau Cilegon Jadi Eco Industrial Park
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama ECOSIAN memilih Kawasan Industri Krakatau untuk menjadi Eco Industry Park di Indonesia.
ECOSIAN adalah perusahaan atau konsultan asal Korea Selatan yang bergerak di industri hijau.
Koordinator Pembangunan Kawasan Industri Tertentu Direktorat Perwilayahan Industri Ditjen KPAII Kemenperin La Ode Ikrar Hastomi mengatakan PT Krakatau Sarana Properti (KSP) akan menjadi proyek pertama Kemenperin.
Ke depan, Kemenperin akan bekerja sama dengan Ecosian Co. Ltd serta KITC dalam mentransformasi Kawasan Industri (KI) menjadi Eco Industrial Park (EIP).
“Transformasi ini menjadi penting karena besarnya permintaan global atas produk yang berlabel green product, terutama untuk negara-negara maju. Jadi upaya transformasi ini juga menjadi salah satu upaya untuk mendorong ekspor. Selain itu juga untuk mendorong ekonomi hijau di Indonesia,” ujar La Ode dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (17/6).
Eco Industrial Park (EIP) merupakan komunitas industri yang berlokasi di sebuah kawasan dan berkomitmen mencapai peningkatan kinerja lingkungan, ekonomi dan sosial melalui kolaborasi mengelola isu lingkungan serta sumber daya alam.
Pembangunan EIP di Indonesia saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).
Kemenperin, UNIDO, dan SECO menjalankan program Global Eco Industrial Park program (GEIPP) untuk tiga kawasan industri (KI) di Indonesia yaitu KI Batamindo, KI MM2100, dan KI KIIC.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama ECOSIAN memilih Kawasan Industri Krakatau untuk menjadi Eco Industry Park di Indonesia.
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- World Public Relations Forum 2024 jadi Sarana Meningkatkan Peran Humas Global
- Cerita AO PNM dari Tanah Mataram, Tangguh jadi 'Kartini' Keluarga
- Rampungkan Regulasi Turunan Permendag, Kemenperin Berkomitmen Lindungi Industri Nasional
- Kabar Terkini Utang Indonesia, Meningkat Lagi, Untuk Apa?
- Antisipasi Penguatan USD, BUMN Harus Pasang Kuda-Kuda