Kemensos Berharap Tenaga Pendamping PKH jadi Duta Penanganan Stunting

Kemensos Berharap Tenaga Pendamping PKH jadi Duta Penanganan Stunting
Kepala Badan Pendidikan Penelitian Penyuluhan Sosial (BP3S) Syahabuddin membuka secara daring, Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Stunting bagi SDM Kesejahteraan Sosial sesi Sinkronus Tahun 2021, Rabu (9/6). Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam penanganan stunting, Kementerian Sosial (Kemensos) mengimplementasikan langkah sistematis.

Salah satunya adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini telah memerintahkan jajarannya mempersiapkan dan meningkatkan kapasitas SDM pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Badan Pendidikan Penelitian Penyuluhan Sosial (BP3S) Syahabuddin menyatakan, dalam forum penguatan dan meningkatkan kapasitas SDM PKH sudah dibekali dengan menambahkan modul stunting dalam pendidikan dan pelatihan.

Dia berharap para pendamping PKH mampu menjadi duta perubahan.

“Saya harapkan Saudara ini menjadi duta sosial, duta pencegahan dan penanganan stunting dengan perspektif kesejahteraan sosial tentunya,” kata Syahabuddin saat membuka secara daring, Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Stunting bagi SDM Kesejahteraan Sosial sesi Sinkronus Tahun 2021, Rabu (9/6).

Menurut dia, pendamping PKH dapat bermitra dengan siapa pun di lapangan. Dengan tujuan untuk memperkaya khazanah dan penguatan pencegahan maupun penanganan stunting di masyarakat, terutama bagi KPM PKH.

Sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini menyatakan siap menindaklanjuti arahan Presiden untuk penanganan stunting di Indonesia. Program penanganan stunting, kata Risma, bakal dimulai di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Saya akan bekerja sama dengan BKKBN sebagai ketua pelaksana program penurunan stunting. Kami akan memulai program ini dari provinsi NTT,” kata Menos.

Tenaga pendamping PKH dapat bermitra dengan siapa pun di demi memperkaya khazanah dan penguatan pencegahan maupun penanganan stunting di masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News