Kemensos & HIMBARA Siapkan Layanan Aduan Penerimaan Bansos

Kemensos & HIMBARA Siapkan Layanan Aduan Penerimaan Bansos
Kemensos Khofifah Indar Parawansa dalam sebuah acara di Jakarta. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) untuk memberikan pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait bansos non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Layanan ini kami siapkan menuju penyaluran bansos non tunai PKH untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2018," kata Khofifah Indar Parawansa dalam siaran Persnya, Selasa (12/12).

Nomor telepon yang disiapkan untuk layanan informasi dan pengaduan adalah BNI 1500046, BRI 1500017, Bank MANDIRI 14000, BTN 1500286, dan  Call Center PKH Kementerian Sosial di nomor 1500299.

"Dengan 10 juta KPM dan menjangkau 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia, kami perlu lakukan antisipasi serta respon cepat  agar layanan bansos non tunai dapat berjalan efektif, tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah serta tepat kualitas," tutur Mensos.

Untuk layanan informasi dan pengaduan, Kemensos menggandeng HIMBARA sebagai mitra yang merupakan bank penyalur bansos non tunai di seluruh Indonesia.

"Dengan adanya kerja sama ini diharapakan akan mempercepat respon penanganan keluhan atau pengaduan masyarakat," tukasnya.

Penyaluran bantuan sosial secara non tunai telah dimulai sejak November 2016. Program ini dinilai sebagai lompatan besar dalam program pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Selama ini, model kartu kombo yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan fitur saving account dan e-wallet bagi masyarakat kurang mampu merupakan pertama kali di dunia di antara 72 negara yang melaksanakan program conditional cash transfer atau PKH.

Kementerian Sosial menggandeng HIMBARA untuk memberikan pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait bansos non tunai PKH dan BPNT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News