Kemensos Kuatkan Peran Pendamping Pembangunan Guna Dukung Program Pemerintah

Kemensos Kuatkan Peran Pendamping Pembangunan Guna Dukung Program Pemerintah
Sekjen Kemensos Hartono Laras memberikan sambutan di acara jamuan makan malam. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial mengadakan rapat melalui video conference terkait peran para pendamping pembangunan dalam mendukung program pemerintah pada Rabu (22/4). Rapat ini sebagai tidak lanjut penguatan pendamping pembangunan yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengatakan, saat ini masih ada beberapa isu yang dihadapi oleh para pendamping. Isu tersebut terkait kompetensi, insentif, beban kerja hingga status pendamping. Oleh karena itu perlu dirumuskan standar nasional kompetensi pendamping dan mekanisme kolaborasi pendamping agar penyampaian program tercapai.

Hartono menambahkan, pihaknya telah menjadi pusat dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Dalam proses peluncuran bansos, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyampaikan bahwa jangan sampai mengabaikan dua prinsip penting, yaitu kecepatan dan ketepatan.

“Begitu penting pendamping sosial dalam pembangunan. Beragamnya pendamping yang ada di Kemensos itu perlu diperhatikan sebaran dan jumlahnya, agar kemudian para pendamping memiliki prinsip efektivitas dalam menjalan tugas dan meningkatkan kualitas pembangunan,” ujar Hartono dalam keterangannya, Kamis (23/4).

Selain itu, Hartono juga mengarahkan perlu ada upaya peningkatan kompetensi. “Perlu standar kompetensi agar kita mampu menjaring pendamping yang mampu menyelenggarakan kesejahteraan sosial,” ungkap Hartono.

Kemudian, Hartono juga menyampaikan, aspek keberlanjutan perlu diperhatikan. Pendampingan ini perlu ditingkatkan peran dan statusnya. Landasan dan regulasi dalam penetapan standar nasional juga penting. Hal ini agar memudahkan dalam mengoordinasikan strategi penguatan pendamping pembangunan antar kementerian dan lembaga.

Sementara itu, Dirjen Rehsos Harry Hikmat menyatakan, pembicaraan Sumber Daya Manusia (SDM) saat ini menjadi momentum penting.

Selain itu, di Ditjen Rehsos telah ada lima klaster rehabilitasi sosial. Setiap klaster memiliki nama pendamping masing-masing. Seperti pendamping LU (lanjut usia), pendamping penyandang disabilitas, Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) untuk klaster anak, konselor adiksi untuk klaster Napza dan pendamping Tuna Sosial & Korban Perdagangan Orang.

Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial mengadakan rapat melalui video conference terkait peran para pendamping pembangunan dalam mendukung program pemerintah pada Rabu (22/4)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News