Kemensos Resmi Buka Seleksi Calon Anggota Komisi Nasional Disabilitas

Kemensos Resmi Buka Seleksi Calon Anggota Komisi Nasional Disabilitas
Ketua Panitia Seleksi Terbuka Komisioner Harry Hikmat. Foto: Dok Kemensos

8. Bersedia bekerja penuh waktu;

9. Tidak sedang menjadi anggota atau sebagai pengurus partai politik;

10. Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, pengurus dan/ atau anggota Partai Politik, dan profesi lainnya (contoh: Advokat, Dokter, Akuntan, Notaris);

11. Bagi calon yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik Pegawai Negeri Sipil apabila diterima sebagai Komisioner Komisi Nasional Disabilitas; dan

12. Aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, Lembaga Kesejahteraan Sosial, media, dan perguruan tinggi.

Selanjutnya, pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi formulir registrasi awal dan unduh softcopy dokumen kelengkapan administrasi mulai tanggal 20 Januari 2021, pukul 09.00 WIB sampai 3 Februari 2021, pukul16.00 WIB. Untuk kelengkapan berkas administrasi yang perlu diunggah dapat dilihat pada situs tersebut.

BACA JUGA: Pasutri Jadi Pemenang di Pilkada Serentak 2020, Suami Jadi Wali Kota, Istri Terpilih Sebagai Wagub

"Pengumuman ditayangkan melalui situs https://seleksiknd.kemensos.go.id, media cetak, media online, dan media massa mulai tanggal 21 Desember 2020,” tandas dia. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kemensos tengah melakukan seleksi terhadap calon komisioner Komisi Nasional Disabilitas. Proses seleksi ini dilakukan tanpa pungutan biaya sepeser pun.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News