Kemensos Terus Akselerasi Penyaluran Bansos

Kemensos Terus Akselerasi Penyaluran Bansos
Sekjen Kemensos Hartono Laras antarkan langsung paket sembako ke rumah lansia sakit, dan ODGJ. Foto: Kemensos

Bupati Sleman Sri Purnomo menyatakan penyaluran BST sudah mencapai sekitar 90 persesn. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Sosial," katanya.

Secara umum, kata Sekjen, penyaluran BST berjalan lancar. Hartono mengatakan, hal ini tidak lepas dari kerja sama yang baik, antara pemerintah pusat, pemda, bank-bank Himbara, PT. Pos, dan pihak terkait.

Sebagai bagian dari kebijakan social safety net dalam menanggulangi dampak Covid-19, Kemensos meluncurkan bansos nonreguler yakni bansos sembako bantuan Presiden dan bansos tunai (BST), yang kini sedang berjalan.

Selain itu, Kemensos juga sudah memperluas jangkauan dan meningkatkan indeks bansos reguler yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (BPNT).

“PKH diperluas kepesertaannya dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM. Kemudian Program Sembako/BPNT diperluas jangkauannya dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM. Indeks bantuan Program Sembako/BPNT juga ditingkatkan dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu/bulan/KPM yang pencairannya dipercepat dari tiga bulan sekali, menjadi perbulan,” kata Sekjen.

Kemudian untuk bansos sembako bantuan Presiden menjangkau 1,9 juta kepala keluarga (KK). Dimana untuk DKI Jakarta menjangkau 1,3 juta KK, dan Bodetabek (daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta) menjangkau 600.000 KK.

Adapun BST menjangkau 9 juta KK di luar Jabodetabek. Penerima BST adalah masyarakat terdampak yang belum menerima bansos reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. BST disalurkan secara simultan yakni berbarengan antara salur dengan pemutakhiran data.

Kementerian Sosial terus mengakselerasi penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19. Untuk memastikan.(ikl/jpnn)

Kemensos terus mengakselerasi penyaluran bansos untuk memastikan warga terdampak Covid-19 menerima bantuan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News