Kemensos Tingkatkan Kompetensi SDM Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum

Kemensos Tingkatkan Kompetensi SDM Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat . Foto: dok Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar webinar dan bimbingan teknis penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) rehabilitasi sosial anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Kegiatan webinar dilaksanakan 21 September 2020 disusul dengan bimbingan teknis yang dimulai dari 22 sampai dengan 24 September 2020.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya mereka dalam meningkatkan kapasitas penanganan, pendampingan, dan pelayanan rehabilitasi sosial ABH yang bertujuan meningkatkan kembali fungsi sosial ABH sesuai perannya sebagai individu yang menjadi bagian dari keluarga serta masyarakat.

Menurut Harry, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sepanjang 2020 ini terdapat 2.791 kasus ABH.

"Jika disandingkan dengan data respons kasus yang dilaksanakan oleh Satuan Bakti Pekerja Sosial per Juli-Agustus, maka ada kecenderungan mengalami peningkatan,” ujar Harry dalam keterangannya, Selasa (22/9).

Harry menuturkan, visi transformasi rehabilitasi sosial ke depan adalah pelayanan sosial, bukan lagi bantuan sosial, walaupun dalam praktiknya saling menguatkan.

“Karena itu perlu memprioritaskan ATENSI. Kasus ABH yang menjadi korban seringkali membutuhkan perawatan kesehatan, jadi dalam respons kasus harus dipastikan tidak mengalami kesulitan akses pelayanan kesehatan dasar," ungkap Harry.

Dia menambahkan, Ditjen Rehsos telah menyiapkan Sentra Layanan Sosial (SERASI) sebagai bentuk pelayanan sosial yang terpadu dan berkelanjutan melalui aplikasi.

Kemensos terus berupaya meningkatkan kemampuan SDM terkait rehabilitasi sosial anak berhadapan dengan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News