Kementan Berhasil Meningkatkan Ekspor di Sektor Peternakan

Kementan Berhasil Meningkatkan Ekspor di Sektor Peternakan
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita. Foto: Elfany/JPNN.com

Lebih lanjut Ketut menyampaikan, saat ini pihaknya terus melakukan restrukturisasi perunggasan, terutama untuk unggas lokal di sektor tiga dan empat yang menjadi sumber utama outbreak penyakit Avian Influenza (AI). Kementan terus menerus berusaha untuk membangun kompartemen-kompartemen AI dari penerapan sistem biosecurity, yang awalnya hanya 49 titik, saat ini sudah berkembang menjadi 165 titik dan 18 titik masih dalam proses sertifikasi.

“Kami terus mendesain kegiatan ini agar peternak lokal dapat menerapkannya karena kompartemen-kompartemen yang dibangun oleh Indonesia ini dapat diakui oleh negara lain, dengan terbentuknya kompartemen-kompartemen, maka Indonesia dapat ekspor, terus ekspor dan ekspor lagi," ujar Ketut.

Untuk penjaminan keamanan pangan, kata dia, saat ini sudah ada 2.132 unit usaha ber-Nomor Kontrol Veteriner. Nomor kontrol veteriner merupakan bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.

Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk peternakan, sejak 2016 Ditjen PKH telah membina dan memfasilitasi UMKM atau Unit Pengolahan Hasil (UPH) Peternakan sebanyak 72 unit. Berbagai fasilitasi telah diberikan antara lain dalam bentuk bimbingan teknis, fasilitasi sarana dan prasarana pengolahan pangan dan nonpangan, pendampingan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan pendampingan fasilitasi izin edar.

Untuk mendukung jaminan mutu dan keamanan pangan serta daya saing produk peternakan, Ditjen PKH juga telah bekerja sama (dengan Badan POM sejak 20 Desember 2016. Output dari kerja sama ini yaitu pemenuhan persyaratan izin edar produk peternakan. UMKM atau UPH Peternakaan binaan Ditjen PKH yang telah memperoleh izin edar. Sebanyak 12 izin edar, yang terdiri dari sembilan makanan dalam negeri, 2 pangan industri rumah tangga dan satu sertifikat halal.

Ditjen PKH saat ini juga melakukan inisiasi untuk pengembangan sistem pertanian irganik komoditas peternakan dalam rangka mendukung salah satu program Nawacita pembentukan seribu desa organik. Dalam program itu, Ditjen PKH berperan penting sebagai penyedia pupuk organik yang berasal dari limbah peternakan.

Selain pupuk organik, produk peternakan organik pangan juga sangat potensial untuk dikembangkan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk hidup sehat dan banyaknya produk yang meng-klaim organik. Output yang diharapkan yaitu terfasilitasi dan tersertifikasinya kelompok peternak penghasil pupuk organik dan produk peternakan organik yang dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing para peternak.(tan/jpnn)


Pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil meningkatkan ekspor di sektor peternakan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News