Tugas Mentan Produksi, Mendag Urus Impor

Tugas Mentan Produksi, Mendag Urus Impor
Program pengembangan pertanian modern. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik yang juga mantan Anggota Kelompok Kerja (Pojka) Ketahanan Nasional, Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), Prof. Tjipta Lesmana mengatakan, salah satu sumber kemelut soal pangan adalah kurang tegasnya kementerian menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing. Misalnya, fungsi dan tugas Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

Hal itu disampaikan Tjipta terkait kontroversi masalah pangan akhir-akhir ini.

“Undang-Undang No. 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara sudah jelas mengatur apa saja fungsi dan tugas semua kementerian di negara kita. Kementerian Pertanian, misalnya, tugas pokoknya menangani produksi pangan, sedang Kementerian Perdagangan mengurus perdagangan ekspor-impor. Jangan diputar-balikkan, dong," ujar Tjipta di Jakarta, Selasa (8/1).

Lebih rinci lagi, beber Prof. Tjipta, pengaturan fungsi dan tugas kementerian diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 45 tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian dan Perpres 48 tahun 2015 tentang Kementerian Perdagangan. Tugas dan fungsinya masing-masing kementerian, sebetulnya, sudah clear, sudah sinkron.

"Yang diproduksi mesti didorong untuk diekspor, jangan mengurusi impor saja," beber dia.

“Kenyataannya, Kementerian Perdagangan cenderung senang impor beras. Tiga tahun yang lalu malah ada Menteri Perdagangan tiba-tiba mengatakan siap impor 5 juta ton beras dari Pakistan. Apa dasarnya? Nyatanya, impor 5 juta ton beras itu kemudian batal (atau dibatalkan?), negara kita tidak darurat beras," imbuhnya.

Tjipta juga menyebut impor beras 2018 sebesar 2 juta ton yang sebetulnya mubazir karena tidak efektif menurunkan harga. Buktinya, harga beras hingga kini tetap tinggi padahal stock beras BULOG banyak 2,17 juta ton, stock beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) tanggal 7 Januari 2019 sangat tinggi yakni 57.065 ton.

"Kecuali itu, sebentar lagi petani akan menikmati panen raya. Anomali harga beras di pasar mesti diselesaikan Kementerian Perdagangan jangan lepas tangan," sebutnya.

Rencana impor pangan yang hendak dilakukan Kementerian Perdagangan sebaiknya dibicarakan dulu dengan Kementerian Pertanian, bahkan perlu mendapat rekomendasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News