Tugas Mentan Produksi, Mendag Urus Impor

Tugas Mentan Produksi, Mendag Urus Impor
Program pengembangan pertanian modern. Foto: Humas Kementan

Contoh lain, sambungnya, pada tahun 2018 kita sudah mampu ekspor jagung 372 ribu ton. Semua pihak terkait, termasuk Kementerian Perdagangan mestinya sama-sama punya tanggungjawab untuk kendalikan harga dengan cara turun ke lapangan dan serap produk petani.
Pendek kata, menurut Tjipta, jika ada komoditas pangan yang naik harganya, jangan cepat-cepat ambil solusi impor.

"Mestinya dilakukan diagnosa yang jitu dulu apa sesungguhnya penyebab kenaikan harga itu," tutur Tjipta.

Lebih lanjut Tjipta Lesmana menjelaskan, Kementerian Perdagangan dan Kemeterian Pertanian harus punya koordinasi dan sinkronisasi yang baik. Rencana impor pangan yang hendak dilakukan Kementerian Perdagangan sebaiknya dibicarakan dulu dengan Kementerian Pertanian, bahkan perlu mendapat rekomendasi dulu dari Menteri Pertanian.

"Contohnya, soal impor garam. Banyak orang geleng-geleng kepala dan bertanya pada saya. Indonesia negara kepulauan terbesar di dunia. Kenapa masih harus impor garam dalam jumlah besar," sebutnya.

"Saya juga mempertanyakan kenapa tidak ada surat rekomendasi Menteri KKP, Susi Pujiastuti untuk impor garam ini ? Bukankah Bu Susi dan aparatnya lebih tahu tentang produksi dan kecukupan garam? Begitu juga dengan impor gula dan gandum, apa tidak sebaiknya dibahas dulu dengan menteri-menteri teknis yang terkait ? Tanpa rekomendasi dari Menteri teknis yang terkait, bisa berpotensi melanggar Undang Undang," tambahnya.

Oleha karena itu, Tjipta menegaskan sudah waktunya semua Kementerian menjalankan fungsi dan tugasnya secara benar dan rigid sesuai Undang-Undang No. 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Jangan sampai ada satu Kementerian yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan Tupoksinya.

"Bisa repot negara kita, apalagi kalau terkait masalah pangan yang sangat strategis dan berdampak luas terhadap rakyat," pungkasnya.(jpnn)


Rencana impor pangan yang hendak dilakukan Kementerian Perdagangan sebaiknya dibicarakan dulu dengan Kementerian Pertanian, bahkan perlu mendapat rekomendasi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News