Kementan dan Kemenperin Bekerja Sama Genjot Ekspor Produk Pangan ke Pasar Global
Rabu, 16 Februari 2022 – 21:56 WIB

Mentan Syahrul Yasin Limpo menyosialisasikan prosedur sertifikasi produk pangan agar bisa bersaing di pasar global. Foto: Humas Kementan
Aryani Endah Purwati, Fungsionaris AMMI BBSPJIA Kemenperin, menambahkan bahww sertifikasi yang dipersyaratkan negara-negara tujuan ekspor wajib dilakukan.
Sebab, negara tujuan ekspor menuntut tingkat keamanan pangan yang tinggi untuk produk makanan dan olahan pertanian agar memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produsen telah menerapkan suatu sistem manajemen keamanan pangan yang baik.
“Dengan demikian, produk pangan Indonesia ekspor memenuhi standar keamanan pangan internasional dan aman untuk dikonsumsi. Alhasil, ekspor pangan kita lancar dan ke depannya meningkat,” terangnya. (mrk/jpnn)
Kementan bersama Kemenperin menyosialisasikan prosedur sertifikasi produk pangan agar mampu bersaing di pasar global
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Lisensi MSB FinCEN Dorong PBOGA Perkuat Kepatuhan dan Keamanan Pengguna
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini