Kementan dan Kemenperin Bekerja Sama Genjot Ekspor Produk Pangan ke Pasar Global
Rabu, 16 Februari 2022 – 21:56 WIB
Aryani Endah Purwati, Fungsionaris AMMI BBSPJIA Kemenperin, menambahkan bahww sertifikasi yang dipersyaratkan negara-negara tujuan ekspor wajib dilakukan.
Sebab, negara tujuan ekspor menuntut tingkat keamanan pangan yang tinggi untuk produk makanan dan olahan pertanian agar memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produsen telah menerapkan suatu sistem manajemen keamanan pangan yang baik.
“Dengan demikian, produk pangan Indonesia ekspor memenuhi standar keamanan pangan internasional dan aman untuk dikonsumsi. Alhasil, ekspor pangan kita lancar dan ke depannya meningkat,” terangnya. (mrk/jpnn)
Kementan bersama Kemenperin menyosialisasikan prosedur sertifikasi produk pangan agar mampu bersaing di pasar global
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC