Kementan dan Peruri Kerja Sama Perluas Cakupan Pendataan Ternak Pascavaksinasi PMK
Jumat, 05 Agustus 2022 – 16:53 WIB

Kementerian Pertanian (Kementan) memperluas cakupan jumlah penandaan dan pendataan ternak pasca vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) secara digital. Foto: Dok Peruri
Selain itu juga disebutkan dalam PP 06/2019 bahwa kegiatan usaha Peruri mencakup optimalisasi aset dan jasa digital sekuriti.
Sejak 1971 hingga kini Peruri tetap berada pada kompetensi utamanya sebagai penjamin keaslian (authenticity guarantor) di bidang pencetakan dokumen sekuriti (security printing) dan layanan digital security melalui digital business solution. (mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kementerian Pertanian (Kementan) memperluas cakupan jumlah penandaan dan pendataan ternak pasca vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) secara digital.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Pertahankan Peringkat AAA dari Pefindo, Peruri Pertegas Kinerja Prima
- Pelaku Usaha Wajib Tahu, Begini Cara Jualan Biar Makin Cuan
- Azka Aufary Ramli: Implementasi QRIS dan GPN Sebagai Wujud Kedaulatan Digital Indonesia
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia