Kementan Dorong Importir Wajib Tanam Bawang Putih untuk Tingkatkan Produksi
Kamis, 23 November 2023 – 09:43 WIB
"Semua kami lihat sudah transparan dan akuntabel. Anggota kami patuh dan tertib melaksanakan wajib tanam dan produksi, sehingga tidak ada masalah dengan program ini," tegas Anton Batubara.
Sebagai informasi, Permentan Nomor 39 Tahun 2019 tentang RIPH mewajibkan pelaku usaha memiliki RIPH sebelum melakukan impor bawang putih.
Pengajuan rekomendasi impor tersebut dilakukan secara online sejak 2017 pada portal RIPH Kementan. (mrk/jpnn)
Kementan dorong Importir Wajib Tanam dan Produksi untuk setiap RPIH guna meningkatkan produksi bawang putih nasional
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Perbanyak Petani Milenial, Kementan Ingin Genjot Produksi Pangan
- Kementan Komitmen Suskseskan UPPO-Biogas, Konservasi Air, hingga Modernisasi Pertanian
- Sumedang jadi Percontohan Pengembangan Program HDDAP, Siapkan Kembangkan Cabai
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- SYL Pakai Uang Karyawan Kementan Untuk Bayar Gaji PRT
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan