Kementan Dorong Petani Ikut Asuransi Pertanian

Kementan Dorong Petani Ikut Asuransi Pertanian
Petani di sawah. Foto: Kementan

Pertama, memberikan bantuan bibit padi dan pupuk. Bantuan ini berlaku pada para petani yang tidak memiliki asuransi. Kedua, bagi petani yang memiliki asuransi bisa langsung meminta ganti rugi tersebut.

"Insyaallah kami akan bantu bibit padi dan pupuk untuk daerah yang betul-betul terkena banjir dan dia belum asuransi. Bagi yang sudah asuransi langsung diganti, nanti nilai asuransinya 1 hektare Rp 6 juta," kata Dadih Permana.

Hal ini diharapkan menjadi salah satu bagian dari membuat para petani terlindungi serta untuk membuat petani tidak ragu dalam bercocok tanam. Dia juga berencana mengembangkan asuransi tersebut ke sektor lainnya.

Namun, Dadih juga terus mendorong petani untuk mandiri dalam kepesertaan di Asuransi usaha tani padi (AUTP). Saat ini total klaim yang diberikan oleh penyelenggara asuransi pertanian adalah Rp 6 juta per hektare.

“Makanya tugas pemerintah melakukan sosialisasi dan sebagainya. Ke depan, kami akan dorong mereka untuk mandiri. Pemerintah akan berkomitmen dengan itu, karena belum semua (ikut asuransi),” kata Dadih.

Program ini mewajibkan petani membayar 3 persen dari total tanggungan dengan 80 persen subsidi pemerintah sehingga petani cukup membayar Rp 36.000.

Dadih mengungkapkan, sejauh ini beberapa daerah menginginkan melakukan asuransi secara mandiri. Yaitu dengan membayar preminya sendiri atau tanpa bantuan dari pemerintah.

Jika petani melakukan asuransi secara mandiri maka petani perlu membayar premi sebesar Rp 160 ribu per bulan selama tiga tahun.

Curah hujan yang tinggi beberapa hari terakhir mengancam pertanian mengalami kebanjiran. Di sejumlah daerah bahkan sudah mengalaminya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News