Kementan Gerak Cepat Mencegah Penyebaran Anthrax di Sulsel dan Gorontalo

Kementan Gerak Cepat Mencegah Penyebaran Anthrax di Sulsel dan Gorontalo
ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit Anthrax di Sulawesi Selatan dan Gorontalo, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah mengerahkan Tim ke lokasi. Selain itu juga telah melakukan investigasi dan pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium serta memberikan bantuan vaksin dan obat-obatan.

Terkait dengan adanya kasus Anthrax di Sulawesi Selatan, berdasarkan laporan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros disampaikan bahwa kasus penyakit Anthrax di Sulawesi Selatan terjadi di Dusun Moncongjai, Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana. Sapi yang mati di lokasi tersebut hanya 3 ekor yaitu 1 ekor terjadi pada tanggal 8 Agustus 2017, 1 ekor pada tanggal 11 Agustus dan 1 ekor sapi pada tanggal 21 Agustus 2017.

Menurut Drh. Sulaxono, Kepala Balai Besar Veteriner Maros, salah satu UPT (Unit Pelaksana Teknis ) Ditjen PKH, disampaikan bahwa pada tanggal 22 Agustus 2017 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros beserta pihak Kepolisian telah melakukan investigasi ke lapangan untuk mengetahui penyebab kematian ternak sapi dan melakukan pengambilan sampel potongan telinga ternak yang mati.

Dari sampel potongan telinga sapi yang mati tersebut selanjutnya dilakukan pengujian di Laboratorium Bakteriologi Balai Besar Veteriner Maros. Sulaxono menjelaskan, berdasarkan hasil pengujian sampel tersebut pada tanggal 23 Agustus telah teridentifikasi dan diyakini adanya kuman Bacillus anthracis. Kuman Bacillus anthracis merupakan kuman penyebab penyakit Anthrax.

Berdasarkan laporan tersebut, Balai Besar Veteriner Maros pada tanggal 24 Agustus 2017 bersama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Kabupaten Maros langsung melakukan gerak cepat mengerahkan

Tim ke lapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran penyakit Antrhax tersebut. Tindakan yang telah dilakukan diantaranya:

1). Melakukan isolasi terhadap sapi yang berada di daerah tersebut agar tidak digembalakan dan dibawa keluar dari Desa tertular;
2). Melakukan pengobatan dan melaksanakan vaksinasi Anthrax;
3). Melakukan penyemprotan desinfektan pada tanah yang tercemar;
4). Melakukan penguburan dan pembakaran terhadap bangkai sapi;
5). Melakukan Public Awareness kepada masyarakat melalui TV, media cetak dan radio.

Pada tanggal 30 Agustus 2017 telah dilakukan Public Awareness di Kompas TV terkait dengan Penanganan Penyakit Anthrax dan Persiapan Hewan Qurban dengan Narasumber Ir. H. Abd Aziz, MM (Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan dan drh. Agung Putu Joni (Ketua PDHI Cabang Sulsel).

Dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit Anthrax di Sulawesi Selatan dan Gorontalo, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News