Kementan Imbau Petani Beli Pestisida yang Sudah Terdaftar di Ditjen PSP
Kamis, 28 Maret 2019 – 17:03 WIB
"Itu tentunya akan menimbulkan kerugian serta bisa membawa masalah besar yang akan berpengaruh kepada bisnis yang dijalankan," ucapnya.
Itulah cara membedakan pestisida terdaftar dengan pestisida yang berbahaya.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan dijauhkan dari pestisida berbahaya yang akan sangat merugikan bagi Anda sendiri. (adv/jpnn)
Salah satu hal yang biasa dipakai untuk mempertahankan pertanian agar tetap bisa memiliki kualitas bagus hingga panen adalah penggunaan pestisida.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saat Stafsus SYL dari NasDem Minta Dana Sembako ke Kementan
- Kementan Sampai Gelembungkan Anggaran Ongkosi SYL ke Luar Negeri
- Perbanyak Petani Milenial, Kementan Ingin Genjot Produksi Pangan
- Kementan Komitmen Suskseskan UPPO-Biogas, Konservasi Air, hingga Modernisasi Pertanian
- Sumedang jadi Percontohan Pengembangan Program HDDAP, Siapkan Kembangkan Cabai
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata