Kementan Imbau Petani Beli Pestisida yang Sudah Terdaftar di Ditjen PSP

Kementan Imbau Petani Beli Pestisida yang Sudah Terdaftar di Ditjen PSP
Mentan Andi Amran dengan petani di sawah. Foto: Humas Kementan

"Itu tentunya akan menimbulkan kerugian serta bisa membawa masalah besar yang akan berpengaruh kepada bisnis yang dijalankan," ucapnya.

Itulah cara membedakan pestisida terdaftar dengan pestisida yang berbahaya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan dijauhkan dari pestisida berbahaya yang akan sangat merugikan bagi Anda sendiri. (adv/jpnn)


Salah satu hal yang biasa dipakai untuk mempertahankan pertanian agar tetap bisa memiliki kualitas bagus hingga panen adalah penggunaan pestisida.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News