Kementan Imbau Petani Beli Pestisida yang Sudah Terdaftar di Ditjen PSP

Kementan Imbau Petani Beli Pestisida yang Sudah Terdaftar di Ditjen PSP
Mentan Andi Amran dengan petani di sawah. Foto: Humas Kementan

Jika masih ragu dengan nomor pendaftaran yang ada di sampul botol, bisa melihat pestisida yang ingin dibeli di dalam daftar yang sudah disediakan oleh Ditjen PSP di dalam http://pestisida.id/simpes_app/.

"Di dalam website ini, akan ditemukan ribuan pestisida yang sudah terdaftar di dalam sistem Ditjen PSP," sebut Muhrizal.

Banyak kegunaan dari website itu yang bisa digunakan. Petani bisa melihat semua daftar pestisida yang terdaftar berdasarkan merek dagang, bahan teknis, bahan ekspor, sasaran/komoditas, bahan aktif dan perusahaan.

"Dengan mencocokkan pestisida yang ingin dibeli dengan daftar di dalam website itu, maka akan terhindar dari pestisida yang belum terdaftar yang tentunya bisa mengandung zat-zat berbahaya sekaligus berpotensi membahayakan kualitas dari tanaman," tuturnya.

Langkah terakhir dalam membedakan pestisida terdaftar dengan pestisida yang berbahaya adalah jangan membeli pestisida sembarangan.

Sebaiknya mencari terlebih dahulu pestisida mana yang memiliki kualitas paling terbaik untuk jenis tanaman yang Anda miliki.

"Jangan sampai Anda malah membeli pestisida yang belum terbukti kualitasnya sehingga bisa mematikan tanaman milik Anda di kemudian hari," tambahnya.

Selain itu, membeli pestisida sembarangan juga bisa membahayakan kualitas tanaman. Apalagi zat-zat berbahaya di dalamnya juga bisa menyerang tubuh orang yang mengonsumsi tanaman.

Salah satu hal yang biasa dipakai untuk mempertahankan pertanian agar tetap bisa memiliki kualitas bagus hingga panen adalah penggunaan pestisida.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News