Kementan Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Tetap Aman Sepanjang 2020

Kementan Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Tetap Aman Sepanjang 2020
Ilustrasi pupuk bersubsidi. Foto: Kementan

Untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, ada beberapa regulasi yang wajib dipenuhi petani. Para penerima pupuk bersubsidi memiliki background Poktan/Gapoktan. Hanya saja, para Poktan/Gapktan ini harus memiliki validasi dan telah diverifikasi oleh institusi yang menaunginya. Ketentuan lainnya mengisi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Saat ini 60% pupuk dialirkan dari Kartu Tani.

Lebih khusus lagi, pupuk bersubsidi hanya diberikan bagi petani pemilik lahan di bawah 2 Hektar. Sarwo menambahkan, komunikasi buruk juga menjadi penghambat aliran pupuk bersubsidi.

“Aturan para penerima pupuk bersubsidi sudah jelas. Tapi, kadang kami dihadapkan pada problem komunikasi. Petani dan Dinas Pertanian di daerah kurang koordinasinya hingga akhirnya muncul isu pupuk langka,” lanjutnya lagi.

Meski demikian, skenario tetap disiapkan Ditjen PSP Kementan untuk menjaga stok pupuk bersubsidi. Kebijakan relokasi kegiatan atau distribusi pupuk bersubsidi dilaksanakan. Secara teknis, relokasi bisa dilakukan antar kecamatan dalam kabupaten yang sama. Ada juga relokasi antar kabupaten dalam area satu provinsi. Skenario lainnya, relokasi pupuk bersubsidi antar provinsi.

Makin elastis, potensi kekosongan pupuk bersubsidi bisa dilakukan dengan reschedule tata waktu alokasinya. Artinya, pupuk bersubsidi bulan berikutnya bisa dimajukan tata waktu distribusinya. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin mengatakan, para petani tetap fokus terhadap produksi pertanian sehingga memberikan manfaat secara ekonomi yang kompetitif.

“Kami percaya dan yakin Kementan akan menjaga ketersediaan pupuk di sepanjang tahun. Para petani memang tidak perlu cemas. Asalkan memenuhi regulasi yang berlaku, mereka pasti mendapatkan aliran pupuk bersubsidi. Petani lebih baik fokus kepada produksi pertaniannya agar terus optimal. Dari situ, tentu akan manfaat ekonomi yang bisa diambil secara maksimal,” tutup Hasan.(ikl/jpnn)

Ditjen PSP Kementan menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi. Sebab, realisasi serapan pupuk bersubsidi saat ini baru 21,3 persen pada skala nasional.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News