Kementan: Korporasi Berperan Dalam Pengembangan Food Estate di Kalteng

Kementan: Korporasi Berperan Dalam Pengembangan Food Estate di Kalteng
Mentan SYL saat rapat kerja di DPR. Foto: Kementan

“Untuk mengantisipasinya, Kementan memiliki kebijakan dan program. Seperti meningkatkan produktivitas pangan pokok/strategis, memperlancar distribusi pangan, mempermudah akses transportasi, menjaga stabilisasi harga, juga mengembangkan buffer stock dan intervensi pasar seperti operasi pasar dan lainnya,” ujar Dedi.

Kementan juga memiliki strategi menghadapi Covid-19. Pertama adalah strategi SOS atau Emergency. Yaitu upaya Kementan untuk melakukan stabilisasi harga pangan, embangun Buffer stock pangan utama di daerah, padat karya pertanian, Social Safety Net, memberi fasilitas pembiayaan petani melalui KUR dan Asuransi Pertanian, dan memperluas akses pasar melalui pengembangan toko tani dan usaha kemitraan.

“Ada juga strategi Temporary atau Jangka Menengah dengan Memperluas akses pasar melalui pengembangan toko tani dan usaha kemitraan. Serta Strategi Permanen atau Jangka Panjang dengan peningkatan produksi 7% per tahun, penurunan Losses menjadi 5%, program Intensifikasi dan Ekstensifikasi di Lahan Rawa, penumbuhan pengusaha petani milenial, pengembangan Korporasi Petani, Pengembangan B30 dan Kelapa Sawit, Pertanian 4.0, Peningkatan ekspor 3 kali lipat, dan  Peningkatan NTP,” jelasnya.

Pembicara lainnya, Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, menjelaskan jika ketahanan pangan dalam UU no 18/2012 tentang pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan.

“Ketahanan pangan tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah dan mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan,” katanya.

Sementara Wakil Rektor Bagian Akademik Universitas Palangka Raya Salampak Dohong, yang juga Guru Besar Pengelolaan Tanah Gambut, mengatakan konsep penyediaan pangan nasional sangat dinamis. Terutama terkait cetak sawah.

“Penyediaan pangan sebagai antisipasi warning yang dikeluarkan FAO bisa dilakukan dengan inventarisasi lahan-lahan bera atau terlantar di berbagai daerah di Indonesia. Agar, bisa dimanfaatkan untuk tanaman pangan sesuai dengan karakteristik daerah. Dan bisa dengan diversifikasi pangan,” katanya.(ikl/jpnn)

Kementerian Pertanian menilai dibutuhkan peran korporasi untuk mendukung pengembangan food estate di Kalimantan Tengah.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News