Kementan Minta Daerah Memvalidasi Data Luas Lahan demi Alokasi Pupuk Subsidi

Kementan Minta Daerah Memvalidasi Data Luas Lahan demi Alokasi Pupuk Subsidi
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy (batik). Foto: Kementan

Pada tahun lalu, berdasarkan pemotretan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) luas lahan baku sawah Indonesia turun menjadi 7,1 juta hektare, dari 7,75 juta hektare pada 2013.

Data yang diterbitkan oleh BPN dan BPS ini menjadi acuan baru dalam perhitungan produksi beras nasional. Hal ini tentu saja berimbas pada alokasi subsidi berupa sarana dan prasarana produksi yang diberikan oleh pemerintah.

Pada tahun 2019, Kementan diketahui telah menyesuaikan alokasi pupuk bersubsidi dan benih. Namun ternyata hal ini memberikan dampak bagi beberapa daerah.

Tercatat beberapa daerah mengalami penurunan luas baku lahan pertanian, sehingga bantuan subsidi yang diterima menurun juga. (adv/jpnn)


Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memvalidasi data luas baku lahan pertanian yang dimiliki. Hal ini untuk kepentingan alokasi pupuk bersubsidi yang akan diberikan pemerintah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News