Kementan Pastikan Pegawai Mempersulit Layanan Bakal Dimutasi ke Luar Daerah

Kementan Pastikan Pegawai Mempersulit Layanan Bakal Dimutasi ke Luar Daerah
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendengarkan aspirasi dari para eksportir di sela-sela pelepasan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (6/8). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

"Tadi kami ditegur untuk memperbaiki layanan. Makanya kalau memang ada yang mempersulit layanan, kami akan mutasi bawahan kami ke luar daerah. Ini kami sedang mencatat apa-apa saja kesalahannya," kata Arifin.

Arifin mengatakan perbaikan berikutnya adalah sistem layanan jemput bola bagi eksportir maupun pengusaha yang hendak melakukan investasi. Kata dia, sistem itu nantinya akan mengatur tata cara transaksi melalui layanan kilat. "Pokoknya semua akan kita perbaiki dan dilakukan penyegaran sesuai arahan bapak menteri," katanya.

Sebelumnya, seorang eksportir bernama Sumiati Hartono mengeluh pendaftaran dan pengajuan sertifikasi yang dinilai sedikit lambat. Keluhan itu disampaikan Sumiati kepada Mentan Amran dalam acara pelepasan ekspor di CDC Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam rangkaian ekspor ini, Kementerian Pertanian melepas 10,5 ribu ton dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,1 triliun. Dengan begitu, total kenaikan ekspor rata-rata mencapai 2,4 juta ton per tahun.

Catatan ini mengacu pada 2013, di mana total ekspor saat itu hanya 33 juta ton, namun pada 2018 angkanya naik menjadi 42,5 juta ton. (tan/jpnn)

 

 


Kalau memang ada pegawai kementan yang mempersulit layanan, akan dimutasi ke luar daerah.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News