Kementan Pastikan Penanganan PMK Dilakukan Secara Maksimal

Kementan Pastikan Penanganan PMK Dilakukan Secara Maksimal
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan secara maksimal. Foto: Dokumentasi Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan secara maksimal.

Adapun penangan seperti memperketat lalu lintas hewan, memberikan obat-obatan hingga vaksinasi secara merata.

Berdasarkan informasi, saat ini penularan PMK sudah menyebar hingga di 21 provinsi di seluruh Indonesia.

"Jumlah yang tertulari sampai hari ini mencapai 320.016 ribu dengan jumlah yang sudah sembuh mencapai 108.266 ribu," ujar Sekretaris Ditjen PKH Makmum dalam siaran persnya, Selasa (5/7).

Meski demikian, kata Makmun, semua data yang ada sudah melalui validasi dari petugas lapangan, dinas kabupaten, provinsi sampai ke tingkat pusat baik di Kementan maupun BNPB.

Semua data itu dilaporkan langsung petugas paramedik dan bisa diakses oleh semua orang.

"Data ini semua masuk ke dalam sistem informasi kesehatan hewan nasional yang terintegrasi dengan BNPB dan interface kepolisian. Jadi, semua data sama," katanya.

Kepala Pusat Karantina Hewan Kementan Wisnu Wasisa Putra menegaskan sistem lalu lintas hewan sudah memiliki aturan ketat yang tertuang dalam surat edaran nomor 3 tahun 2022.

Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan secara maksimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News