Kementan Pastikan Tak Impor Bawang Merah Lagi
Kamis, 30 Maret 2017 – 10:59 WIB

Bawang merah. Foto: JPG/Pojokpitu
Dia menjelaskan, hadirnya bombay India di pasar-pasar tradisional sampai retail tidaklah menyalahi aturan meskipun bawang bombay termasuk produk hortikultura yang memerlukan rekomendasi dari Kementan untuk importasinya, sebagaimana diatur dalam Permentan 86 Tahun 2013 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.
Baca Juga:
"Rekomendasi impor diterbitkan oleh Kementerian Pertanian, selanjutnya volume dan penerbitan ijin impor sepenuhnya menjadi wewenang Kementerian Perdagangan," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan bahwa sejak 2016 tidak lagi membuka rekomendasi impor jenis bawang merah kepada Kementerian Perdagangan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Harga Pangan Hari Ini, Ada Apa dengan Cabai Rawit Merah
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan