Kementan Pastikan Tak Impor Bawang Merah Lagi
Kamis, 30 Maret 2017 – 10:59 WIB
Dia menjelaskan, hadirnya bombay India di pasar-pasar tradisional sampai retail tidaklah menyalahi aturan meskipun bawang bombay termasuk produk hortikultura yang memerlukan rekomendasi dari Kementan untuk importasinya, sebagaimana diatur dalam Permentan 86 Tahun 2013 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.
Baca Juga:
"Rekomendasi impor diterbitkan oleh Kementerian Pertanian, selanjutnya volume dan penerbitan ijin impor sepenuhnya menjadi wewenang Kementerian Perdagangan," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan bahwa sejak 2016 tidak lagi membuka rekomendasi impor jenis bawang merah kepada Kementerian Perdagangan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Mentan Amran Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sulsel, Sebegini Nominalnya
- Basmi Kutu Rambut dengan 3 Cara Alami Ini
- Terapkan Digitalisasi, Ditjen Hortikultura Permudah Pemantauan dan Evaluasi Proyek HDDAP
- Kubu SYL Bantah Perjalanan Umrah Menggunakan Anggaran Kementerian
- Profil Nayunda Nabila, Biduan yang Jadi Honorer Titipan Tersangka Korupsi
- Eks Anak Buah Sebut Program SYL Bantu Melahirkan 60 Ribu Petani Milenial