Kementan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Dari Kemenpan-RB

Kementan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Dari Kemenpan-RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan kepada Kementan sebagai lembaga Inovasi Pelayanan Publik Terbaik 2020. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Mentan Syahrul Yasin Limpo (kanan), Rabu (25/11). Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat penghargaan Pelayanan Publik terbaik untuk inovasi Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST).

Penghargaan ini diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam penganugrahan Top Inovasi Pelayanan Publik 2020 yang digelar, Rabu (25/11).

Dalam kesempatan ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan lelayanan publik yang sedang dijalankan Kementerian Pertanian.

“Penghargaan ini menunjukkan bahwa Kementan telah melakukan pelayanan maksimal didalam memerankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai lembaga negara yang melayani publik," ujar Mentan Syahrul, Rabu, 25 November 2020.

Menurut Mentan, sejauh ini pihaknya terus membuka masukan dan akses perbaikan pelayanan dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Karena itu, negara dan rakyat harus sama-sama menguatakan sinergisitasnya di dalam proses pembangunan Indonesia ke depan.

"Saya kira ada beberapa hal yang terakumulasi disitu. Pertama kita harus makin transparan untuk mengakomodir seluruh kepentingan pelayanan rakyat, kemudian kita harus membuka ruang partisipasi untuk membangun sinergi antara rakyat dan negara," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) juga dianugerahi sebagai Kementerian terbaik peringkat 1, dalam mengelola informasi dan komunikasi publik. Ketetapan ini diberikan Komisi Informasi Publik (KIP) setelah melalui serangkaian proses penelitian panjang sekaligus monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2020. Hasilnya, Kementan menepati posisi pertama dengan nilai yang cukup tinggi, yakni sebesar 97,99.

Sebagai informasi, pemberian penghargaan kepada Kementan merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik.

Pemberian penghargaan kepada Kementan merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News