Kementan Tetapkan Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi 2024

"Salah satu permasalahan pupuk bersubsidi pada 2024 adalah volume pupuk bersubsidi belum mencukupi kebutuhan," ujarnya.
Selain itu, petani juga masih kekurangan pupuk dan alokasi pupuk bersubsidi berkurang sehingga solusinya adalah penambahan alokasi pupuk bersubsidi, khususnya bagi petani kecil.
"Yang dimaksud dengan petani kecil adalah petani yang sehari-hari bekerja di sektor pertanian yang penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi keperluan hidupnya sehari-hari dan lahan kurang dari 0,5 hektare," katanya.
Tommy menambahkan bahwa kriteria petani penerima subsidi pupuk yang diperhatikan, yakni untuk sarana budi daya pertanian dalam bentuk pupuk.
"Sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan subsidi yang diperuntukkan bagi petani kecil," katanya. (*/jpnn)
Petani kecil adalah petani yang penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi keperluan sehari-hari dan lahan kurang dari 0,5 hektare.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- TTC AgriS dan Sungai Budi Tingkatkan Kerja Sama Strategis Vietnam-Indonesia
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan Amran Bangun Kerja Sama dengan Yordania, Ketua GAN Yakin Sektor Pertanian RI Bakal Maju