Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Regulasi Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar
jpnn.com, MANADO - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan sosialisasi regulasi pengendalian, penertiban tanah dan ruang secara daring dan luring di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Selasa (29/9).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparat pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, termasuk akademisi dan para profesional khususnya terhadap regulasi tersebut.
Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan dua PP turunan UU Cipta Kerja, yaitu PP 20/2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, dan PP 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penantaan Ruang.
“Perlu diketahui, pengendalian tidak bisa bekerja kalau rencana dan pemanfaatan tata ruang dalam hal ini KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dan sinkronisasi program keluar,” kata Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang.
Pemanfaatan ruang akan dilakukan setelah terbitnya KKPR dan sinkronisasi program.
Selanjutnya akan ada penilaian pelaksanaan KKPR dan pernyataan mandiri bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) serta penilaian perwujudan rencana tata ruang.
Menurut Budi, proses ini untuk memastikan agar KKPR tidak melanggar PP tersebut.
Jika terjadi pelanggaran dalam rencana dan pemanfaatan tata ruang akan diarahkan ke proses hukum yang berimbas pada sanksi administratif hingga pidana.
Pemerintah telah menerbitkan dua PP turunan UU Cipta Kerja, yaitu PP 20/2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, dan PP 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penantaan Ruang.
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Microsoft Berinvestasi di Indonesia, Luhut: Anda Tidak akan Menyesal, Saya Janji
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi