Kementerian BUMN Usulkan Pagu 2011 Rp 140,7 Miliar
Senin, 07 Juni 2010 – 15:46 WIB
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) usulkan pagu indikatif sebesar Rp 140,787 miliar kepada DPR RI. Pagu indikatif Kementerian BUMN tahun 2011 tersebut didasarkan pada Surat Edaran Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan (Menkeu) nomor 0181/M.PPN/04/2010-SE120/MK/2010 tentag Pagu Indikatif dan Rancangan Awal RKP tahun 2011 Kementerian BUMN. Kebutuhan yang semula diajukan namun belum tertampung dalam RKP, sebut Mustafa pula, antara lain adalah (untuk) mengganti kendaraan dinas roda empat yang relatif sudah tua. "Dari 75 kendaraan dinas yang ada, sebagian telah berumur lebih dari 10 tahun, sehingga memerlukan biaya pemeliharaan yang relatif cukup besar," ujar Mustafa.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR/MPR, Senin (7/6). Dia mengatakan bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk beberapa program, di antaranya yakni dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 70,873 miliar, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kementerian BUMN Rp 4 miliar, serta untuk program pembinaan BUMN sebesar Rp 65,914 miliar.
Baca Juga:
"Kementerian BUMN awalnya mengajukan anggaran tahun 2011 sebesar Rp 227,5 miliar untuk melakukan seluruh program kementerian pada tahun itu, termasuk di dalamnya rencana anggaran remunerasi pegawai. Namun setelah pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas, baseline anggaran Kementerian BUMN tahun 2011 yang disetujui hanya sebesar Rp 140,787 miliar," ucap Mustafa.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) usulkan pagu indikatif sebesar Rp 140,787 miliar kepada DPR RI. Pagu indikatif Kementerian
BERITA TERKAIT
- OpenIn dan SSPACE Manfaatkan Kecerdasan Lokasi untuk Kemajuan Bisnis
- Walk Freely Senses, Sandal Anyar dari Havaianas yang Terinspirasi Keindahan Alam
- 45 Persen Air Tanah di Jakarta Terkontaminasi, Vitopure S2-2G Solusinya
- Menko Airlangga Sebut Investasi Tak Memiliki Bendera, Indonesia Buka Peluang
- Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan