Kementerian ESDM Didesak Cabut Izin Pertambangan Emas PT CPM
Rabu, 25 April 2018 – 17:35 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo saat melakukan Kunjungan Spesifik Komisi VII DPR RI, di Palu, Rabu (25/4). Foto: Humas DPR
“Segera temuan ini akan kami tindak lanjuti, termasuk meninjau ulang pemberian izin pertambangannya. Saya juga terbuka menerima masukan, khususnya data-data yang terkait dengan pertambangan emas di Poboya,” tutupnya.(fri/jpnn)
Mukhtar Tompo mendesak Kementerian ESDM agar meninjau ulang pemberian izin kawasan pertambangan emas di Wilayah Poboya, Kecamatan Mantikulore, Palu, Sulteng.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!