Kementerian ESDM Didesak Cabut Izin Pertambangan Emas PT Sorikmas Mining
Selasa, 24 Mei 2022 – 16:39 WIB

Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman. Foto: Humas DPR RI
Boyke mengungkapkan cadangan emas yang ada selama eksplorasi dinilai tidak ekonomis, walau pihakny sudah mengebor sebanyak 160 lubang. (mrk/jpnn)
Komisi VII DPR mendesak Kementerian ESDM mencabut izin pertambangan emas PT Sorikmas Mining yang diberikan sejak 19 Februari 1998. Simak alasannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!