Kementerian PDTT Gelar Festival Pranata Adat dan Budaya untuk Perdamaian

Kementerian PDTT Gelar Festival Pranata Adat dan Budaya untuk Perdamaian
Festival Pranata Adat dan Budaya untuk perdamaian di Kabupaten Parigi Moutong. Foto : Humas Kemendes PDTT

jpnn.com, PARIGI MOUTONG - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu) gelar Festival Pranata Adat dan Budaya untuk perdamaian di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi tengah pada Selasa (9/4).

Digelarnya festival di kecamatan Ampibabo bertepatan dengan HUT Kabupaten Parigi Moutong.

Agenda kegiatan di antaranya yakni festival pagelaran adat dan budaya, pameran usaha kecil dan menengah, pawai adat dan budaya serta ikrar perdamaian oleh masyarakat Parigi Moutong yang disaksikan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, Dirjen PDTu Kemendes PDTT yang diwakili oleh Direktur Penanganan Daerah Pasca Konflik, Hasrul Edyar serta para pimpinan daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Hasrul Edyar menuturkan bahwa Kemendes PDTT menyelenggarakan kegiatan ini untuk mendorong terciptanya pembangunan desa yang kondusif dan suasana berdesa yang damai dan berkeadilan sosial.

“Intinya untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa," tegas Hasrul.

Hasrul menekankan bahwa keberhasilan pemerintah baik di level pusat, daerah sampai dengan level desa untuk mensukseskan pembangunan berkelanjutan sangat tergantung kekompakan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

“Kompak untuk saling menjaga keragaman dan berbhineka tunggal ika dalam negara kesatuan Republik Indonesia”, tutup Hasrul.

Lebih lanjut, Hasrus mengharapkan, dengan festival ini bisa lebih mempererat rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kementerian PDTT menggelar Festival Pranata Adat dan Budaya untuk perdamaian bertepatan dengan HUT Kabupaten Parigi Moutong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News