Kementerian Pertanian Bangun Kawasan Mandiri Pangan

Kementerian Pertanian Bangun Kawasan Mandiri Pangan
Kementerian Pertanian membangun kawasan mandiri pangan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Foto dok humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Pemenuhan kebutuhan pangan merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dengan pendapatan masyarakat, dan ketersediaan pangan di suatu daerah.

Karena itu pemerintah sangat memperhatikan masalah tersebut, terutama di pedesaan, padahal pedesaan memiliki sumberdaya cukup besar dalam menghasilkan pangan.

Untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat, Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian sejak 2015 meluncurkan kegiatan Kawasan Mandiri Pangan (KMP), untuk mendorong ketersediaan pangan dipedesaan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.

Komponen kegiatan KMP meliputi pemberdayaan masyarakat dalam melakukan usaha, penguatan kelembagaan ekonomi, dan integrasi dukungan lintas sektor.

Untuk mencapai keberhasilan tersebut, Badan Ketahanan Pangan daerah bekerjasama dengan dinas instansi terkait, koperasi, badan usaha daerah dan coorporate social responsibiliti (CSR)

"Saya sudah meminta kepada para Kepala Dinas agar membangun sinergitas dan koordinasi dengan dinas lainnya," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi di kantornya beberapa waktu lalu.

"Kalau pekerjaan ini dilakukan bersama-sama, semuanya menjadi ringan dan akan cepat terlihat hasilnya," tambah Agung.

Pada 2015 – 2017 KMP telah dilaksanakan di 23 provinsi, 76 kabupaten, 77 kawasan/kecamatan, 388 desa, 388 kelompok; kemudian pada 2018 ditambah di 20 kabupaten, 20 kawasan/desa, 40 kelompok.

Dari monitoring yang dilakukan, peningkatan usaha produktif yang dilakukan kelompok diharapkan masyarakat penerima manfaat KMP akan lebih mandiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News