Kementerian PUPR Sebut Program Sejuta Rumah Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Kementerian PUPR Sebut Program Sejuta Rumah Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Pembangunan sejuta rumah. Foto: Kementerian PUPR

Adanya gelombang kedua Covid-19, imbuhnya, tentunya juga berdampak pada pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh masyarakat dan sektor swasta. Namun demikian, pihaknya tetap mendorong kolaborasi, inovasi dan kerjasama antar stakeholder perumahan agar properti tetap menunjang perekonomian negara agar tetap terjaga.

Terkait dengan inovasi yang dilaksanakan di masa pandemi, pihaknya juga tetap melakukan sosialisasi kegiatan yang dilakukan secara secara daring atau virtual. Jumlah petugas yang turun ke lapangan untuk mendampingi masyarakat juga tetap dibatasi agar tidak terpapar Covid-19.

"Kami juga berharap pemerintah daerah bisa tetap mendukung Program Sejuta Rumah. Sebab program tersebut juga membantu pemerintah daerah dalam mengurangi jumlah RTLH di daerah," katanya.

Sebagai informasi, perumahan merupakan bagian dari kebutuhan dasar manusia, selain sandang dan pangan. Hal tersebut sesuai amanat dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28 H ayat (1), bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman telah ditegaskan bahwa rumah adalah satu kebutuhan dasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu, rumah yang layak huni merupakan dasar dan salah satu komponen penting dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah maupun pemerintah daerah berusaha hadir dalam pemenuhan kebutuhan akan hunian yang layak, berbagai terobosan baik berupa bantuan stimulan maupun kemudahan likuiditas diberikan pada keluarga yang belum memiliki hunian.

Direktorat Jenderal Perumahan  Kementerian PUPR telah membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) di sejumlah provinsi di Indonesia untuk melakukan pengawasan dan pembangunan perumahan di daerah.

Balai P2P diharapkan bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah sekaligus melakukan pendataan perumahan di daerah.

"Kami juga akan melakukan jemput bola ke Pemda untuk melaksanakan pendataan perumahan. Di masa pandemi ini jumlah pembangunan rumah memang agak terhambat namun kami optimis jumlahnya akan meningkat hingga akhir tahun," ungkap Khawali. (jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kementerian PUPR menyatakan pelaksanaan pembangunan rumah untuk masyarakat yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah tetap berjalan di masa pandemi Covid-19.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News