Kemhan Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Secara Terpadu dan Konsisten

Kemhan Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Secara Terpadu dan Konsisten
Suasana penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahun 2019 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkungan Kemhan, di Aula Biro Humas Setjen Kemhan, Kamis (10/10). Foto: Biro Humas Kemhan

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas Setjen Kemhan Kolonel Arh Agus Setyo Hartono mewakili Kepala Biro Humas Kemhan sangat mengapresiasi atas penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahun 2019 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkungan Kemhan. Forum tersebut menjadi ajang saling memberikan masukan dan penilaian dalam rangka peningkatan pelayanan publik Kementerian Pertahanan.

“Upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik tersebut harus dilaksanakan secara bersama-sama, terpadu, terprogram, terarah, dan konsisten dengan memperhatikan kebutuhan dari masyarakat,” ungkap Kolonel Agus Setyo Hartono saat membacakan sambutan tertulis Kepala Biro Humas Humas Kemhan, Kamis (10/10) di Aula Biro Humas Setjen Kemhan.

Menurutnya, forum tersebut dimaksudkan agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat diberikan secara teliti, santun, responsife, akurat dan akuntabel sehingga menjadi penyelenggara layanan informasi publik bidang pertahanan yang tepat.

Dengan demikian, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penyelenggaraan FKP tersebut ditetapkan oleh pimpinan unit pelayanan publik.

Hasil penyelenggaraan tersebut dituangkan dalam bentuk berita acara janji perbaikan pelayanan publik kemudian disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Untuk itu dituntut keaktifan dari satuan kerja (satker)/subsatker yang menyelenggarakan pelayanan publik,” tegas Karo Humas.

Lebih lanjut, Karo Humas mengatakan Kemhan sebagai badan publik harus mampu meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Tugas dan tanggung jawab tersebut sangat terkait dengan satker-satker Kemhan terutama yang memiliki unit pelayanan publik.

Satker/Subsatker yang selama ini melakukan pelayanan publik adalah RS Dr. Suyoto Pusrehab yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat umum dan personel Kemhan.

Kemhan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara bersama-sama, terpadu, terprogram, terarah, dan konsisten dengan memperhatikan kebutuhan dari masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News