Kemhan Ubah Sejumlah Fasilitas Jadi RS Darurat, yang Lain Kapan?

Kemhan Ubah Sejumlah Fasilitas Jadi RS Darurat, yang Lain Kapan?
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan. ANTARA/HODok instagram M Farhan

Khusus wilayah Jabodetabek, Farhan menyarankan dibentuk tim khusus untuk menangani penyebaran COVID-19, jika memang diperlukan.

Apabila klaster keluarga menjadi persoalan tersendiri peningkatan COVID-19, maka pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten wajib menyediakan tempat isolasi mandiri dengan memanfaatkan bangunan yang tidak terpakai.

"Pemerintah perlu lebih gencar menjelaskan duduk soal semakin tingginya penambahan tersebut agar tidak menimbulkan kepanikan masyarakat," katanya.

Farhan juga meminta semua pihak menahan diri untuk tidak memberikan komentar yang cenderung membuat masyarakat bingung.

Dalam situasi krisis ini, kata dia, semua pihak hendaknya memberikan komentar yang menenangkan dan optimisme agar imunitas masyarakat terjaga bahkan naik.

"Komentar-komentar miring akan melemahkan imunitas masyarakat."

"Kami berharap situasi krisis ini tidak diboncengi agenda politik oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan-tujuan tertentu pula," katanya.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan telah menyiapkan 1.650 tempat tidur tambahan untuk pasien COVID-19 yang tidak tertampung di RS dr. Suyoto Bintaro Jakarta Selatan.

Kementerian Pertahanan mengubah sejumlah fasilitas yang dimiliki menjadi rumah sakit darurat, yang lain kapan?

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News