Kemilau Emas Pegadaian Berhadiah Umrah
Direktur Operasi dan Pemasaran Damar Latri S mengatakan bahwa Pemberian hadiah ini diharapkan dapat mendorong penambahan nasabah baru serta membuat nasabah lama tetap loyal.
Adapun para nasabah Pegadaian konvensional yang berhak mengikuti undian adalah pengguna produk Gadai (KCA dan KRASIDA) serta Pembiayaan Usaha Mikro (KREASI). Sedangkan nasabah Pegadaian Syariah yang berhak mengikuti undian adalah pengguna produk Gadai Syariah (RAHN), Pembiayaan Usaha Mikro Syariah (ARRUM), Pembiayaan Porsi Haji (ARRUM HAJI), Pembiayaan Investasi Emas (MULIA dan EMASKU), serta Pembiayaan Kendaraan Bermotor (AMANAH).
"Untuk memperoleh kesempatan mendapatkan hadiah I berupa mobil atau ibadah umroh, nasabah dipersyaratkan minimal mempunyai 10 poin atau setara dengan transaksi sebesar Rp 10 juta. Sedangkan hadiah II dan III masing-masing minimal 5 poin atau setara transaksi Rp 5 juta dan 1 poin atau setara transaksi Rp 1 juta," kata Damar. (jpnn)
Mengapresiasi loyalitas nasabah, PT Pegadaian (Persero) menggelar event tahunan berupa Program Kemilau Emas Tahap II tahun 2017.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuartal I 2024, Pegadaian Raih Laba Rp 1,4 Triliun
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Tinggalkan Pinjol, Mari Berinvestasi di Pegadaian
- Pascaidulfitri, Transaksi Emas di Pegadaian Naik 15 Persen
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Pegadaian Bersama Kementerian Kembali Membuka Relawan Bakti BUMN Batch V